Monday, January 17, 2011

SK PEGAWAI SHANGTEL


NO                 : SH.001.003
LAMPIRAN : -
PERIHAL      : SURAT KETETAPAN

Demi terciptanya Efektifitas dan Efesiensi kerja pegawai PT. SHANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA. Maka dipandang perlu untuk menerbitkan
SK (surat ketetapan)
Berdasarkan pasal 1,3,12 Anggaran Dasar pada Nota Akta Notaris
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia No.20 dan pasal, 6, 7, 8, 10, dan 11 AD/ART Perusahaan.
Dan Berdasarkan pengamatan Direktur. Utama PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia. Menetapkan Bahwa: 

Nama              : SITI NURSYAMSIAH
Pnd.terakhir   : SMU
Alamat            : Jl. Andalas No.124 

Dipandang cakap untuk Menjalankan tugas sebagai Dep.Pasang Baru (devlopment) pada perusahaan
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
Demikian surat ketetapan ini dibuat untuk dijalankan sebagaimana mestinya
Makassar, 05 Oktober 2010
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia 





TRIO WAHYU WIDODO
Direktur Utama
NB. Surat ketetapan ini dapat berubah
Sesuai kebutuhan pengembangan
perusahaan
___________________________________________________________________________________________


NO                  : SH.001.004
LAMPIRAN : -
PERIHAL      : SURAT KETETAPAN

Demi terciptanya Efektifitas dan Efesiensi kerja pegawai PT. SHANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA. Maka dipandang perlu untuk menerbitkan
SK (surat ketetapan)
Berdasarkan pasal 1,3,12 Anggaran Dasar pada Nota Akta Notaris PT. sangkuriang telekomunikasi indonesia no.20 dan pasal, 6, 7, 8, 10, dan 11 AD/ART Perusahaan.
Dan Berdasarkan pengamatan Direktur Utama PT. shangkuriang telekomunikasi indonesia Menetapkan Bahwa : 

Nama               : Syahrul syam
Pnd.terakhir    : SMK
Alamat             : Jl. Mannuruki No.52f

Dipandang cakap untuk menjalankan tugas sebagai Dep.NOC (network opration centre) pada perusahaan
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
Demikian surat ketetapan ini dibuat untuk dijalankan sebagaimana mestinya
Makassar, 05 Oktober 2010 
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia 
                                                                             

                                                                              TRIO WAHYU WIDODO 
                                                                                       Direktur Utama
NB. Surat ketetapan ini dapat berubah
Sesuai kebutuhan pengembangan
perusahaan.

___________________________________________________________________________________

NO.                  : SH.001.005
LAMPIRAN   : -
PERIHAL        : SURAT KETETAPAN

Demi terciptanya Efektifitas dan Efesiensi kerja Pegawai PT. SHANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA. Maka dipandang perlu untuk menerbitkan
SK (surat ketetapan)
Berdasarkan pasal 1,3,12 Anggaran Dasar pada Nota Akta Notaris PT. shangkuriang telekomunikasi indonesia no.20 dan berdasarkan Pasal. 6, 7, 8, 10. dan 11. AD/ART perusahaan.
Dan Berdasarkan pengamatan Direktur. Utama PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia, Menetapkan Bahwa:
Nama               : Maryama
Pnd.terakhir   : SMP
Alamat            : Jl. Baji dakka No.7
Dipandang cakap untuk menjalankan tugas sebagai Dep.HRD (Human Resource developmant) pada perusahaan
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
Demikian surat ketetapan ini dibuat untuk dijalankan sebagaimana mestinya.
Makassar, 05 Oktober 2010
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
TRIO WAHYU WIDODO
Dir. Pelaksana
NB. Surat ketetapan ini dapat berubah
Sesuai kebutuhan pengembangan
perusahaan.

____________________________________________________________________________
NO.                  : SH.001.006
LAMPIRAN   : -
PERIHAL        : SURAT KETETAPAN

Demi terciptanya Efektifitas dan Efesiensi kerja pegawai PT. SHANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA. Maka dipandang perlu untuk menerbitkan
SK (surat ketetapan)
Berdasarkan pasal 1,3,12 Anggaran Dasar pada Nota Akta Notaris PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia No.20 dan berdasarkan pasal; 6, 7, 8, 10 dan 11 AD/ART Perusahaan Shangtel.
Dan Berdasarkan pengamatan Direktur Utama PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia, menetapkan bahwa :
Nama               : Abd.Qodir Susilo
Pnd.terakhir    : S1
Alamat             : Jl. Gotong Royong No.28
Dipandang cakap untuk menjalankan tugas sebagai Dep.HRD (Human Resource development) pada perusahaan
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
Demikian surat ketetapan ini dibuat untuk dijalankan sebagaimana mestinya
Makassar, 5 Oktober 2010
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
TRIO WAHYU WIDODO
Direktur. Utama
NB. Surat ketetapan ini dapat berubah
Sesuai kebutuhan pengembangan
perusahaan


____________________________________________________________________________.
NO.                :SH.001.007
LAMPIRAN : -
PERIHAL      : SURAT KETETAPAN

Demi terciptanya efektifitas dan efesiensi kerja pegawai PT. SHANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA. Maka dipandang perlu untuk menerbitkan SK(surat ketetapan)
Berdasarkan pasal 1,3,12 Anggaran Dasar pada Nota Akta Notaris
PT. sangkuriang telekomunikasi indonesia No.20 dan berdasarkan pasal; 6, 7, 8, 10, dan 11 AD/ART Perusahaan Shangtel.
Dan Berdasarkan pengamatan Direktur Utama PT. Sangkuriang Telekomunikasi Indonesia, Menetapkan Bahwa:
Nama                 : Mustakim
Pnd.terakhir      : SMK
Alamat               : Jl.Baji pangasseng No.10
Dipandang cakap untuk menjalankan tugas sebagai Dep.NOC (network opration centre ) pada perusahaan
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
Demikian surat ketetapan ini dibuat untuk dijalankan sebagaimana mestinya
Makassar, 05 Oktober 2010
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
TRIO WAHYU WIDODO
Dir. Pelaksana
NB. Surat ketetapan ini dapat berubah
Sesuai kebutuhan pengembangan
perusahaan.


____________________________________________________________________________ 
NO.                 : SH.001.008
LAMPIRAN : -
PERIHAL      : SURAT KETETAPAN

Demi terciptanya efektifitas dan efesiensi kerja pegawai PT. SHANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA. Maka dipandang perlu untuk menerbitkan SK(surat ketetapan)
Bedasarkan pasal 1,3,12 Anggaran Dasar pada Nota Akta Notaris PT. sangkuriang telekomunikasi indonesia No.20 dan berdasarkan Pasal, 6, 7, 8, 10, dan 11 AD/ART Perusahaan Shangtel.
Dan Berdasarkan pengamatan Direktur Utama PT. sangkuriang telekomunikasi Indonesia, Menetapkan Bahwa :
Nama             : SYAIFUL SYAHRIR
Pnd.terakhir  : SMU
Alamat           : Jl. Baji Dakka No.36f
Dipandang cakap untuk menjalankan tugas sebagai Dep.pasang Baru (devlopment) pada perusahaan
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
Demikian surat ketetapan ini dibuat untuk dijalankan sebagaimana mestinya
Makassar, 05 Oktober 2010
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
TRIO WAHYU WIDODO
Dir. pelaksana
NB. Surat ketetapan ini dapat berubah
Sesuai kebutuhan pengembangan
perusahaan.


____________________________________________________________________________
NO.                :SH.001.009
LAMPIRAN : -
PERIHAL      : SURAT KETETAPAN

Demi terciptanya Efektifitas dan Efesiensi kerja pegawai PT. SHANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA. Maka dipandang perlu untuk menerbitkan SK(surat ketetapan)
Berdasarkan pasal 1,3,12 Anggaran Dasar pada Nota Akta Notaris PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia No.20 dan berdasarkan Pasal, 6, 7, 8, 10, dan 11 AD/ART Perusahaan Shangtel.
Dan Berdasarkan pengamatan Direktur Utama PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia menetapkan Bahwa:
Nama : SUPARMAN
Pnd.terakhir : SMU
Alamat : Jl. Baji pangasseng No.
Dipandang cakap untuk menjalankan tugas sebagai Dep.pasang Baru (devlopment) pada perusahaan
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
Demikian surat ketetapan ini dibuat untuk dijalankan sebagaimana mestinya
Makassar, 05 Oktober 2010
PT. Shangkuriang Telekomunikasi indonesia
TRIO WAHYU WIDODO
Dir. Pelaksana
NB. Surat ketetapan ini dapat berubah
Sesuai kebutuhan pengembangan
perusahaan.


____________________________________________________________________________
NO. : SH.001.0010
LAMPIRAN : -
PERIHAL : SURAT KETETAPAN
Demi terciptanya efektifitas dan efesiensi kerja pegawai PT. SHANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA. Maka dipandang perlu untuk menerbitkan SK(surat ketetapan)
Bedasarkan pasal 1,3,12 Anggaran Dasar pada Nota Akta Notaris PT. sangkuriang telekomunikasi indonesia No.20 dan berdasarkan Pasal, 6, 7, 8, 10, dan 11 AD/ART Perusahaan Shangtel.
Dan Berdasarkan pengamatan Direktur Utama PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia Menetapkan Bahwa:
Nama : Zulkifli Seto Wardana
Pnd.terakhir : S1
Alamat : Jl. Baji Dakka No.
Dipandang cakap untuk menjalankan tugas sebagai Dep.Marketing pada perusahaan
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
Demikian surat ketetapan ini dibuat untuk dijalankan sebagaimana mestinya
Makassar, 05 Oktober 2010
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
TRIO WAHYU WIDODO
Direktur Utama
NB. Surat ketetapan ini dapat berubah
Sesuai kebutuhan pengembangan
perusahaan.


___________________________________________________________________________
NO. : SH.001.0011
LAMPIRAN : -
PERIHAL : SURAT KETETAPAN
Demi terciptanya Efektifitas dan Efesiensi kerja pegawai PT. SHANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA. Maka dipandang perlu untuk menerbitkan
SK (surat ketetapan)
Berdasarkan pasal 1,3,12 Anggaran Dasar pada Nota Akta Notaris PT. sangkuriang telekomunikasi indonesia No.20 dan berdasarkan Pasal, 6, 7, 8, 10, dan 11 AD/ART Perusahaan Shangtel.
Dan Berdasarkan pengamatan Direktur Utama PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia, Menetapkan Bahwa:
Nama : Donatus Rony
Pnd.terakhir : SMU
Alamat : Jl.Kumala II No.62A
Dipandang cakap untuk menjalankan tugas sebagai Dep.Finance pada perusahaan
PT. sangkuriang telekomunikasi indonesia
Demikian surat ketetapan ini dibuat untuk dijalankan sebagaimana mestinya
Makassar, 05 Oktober 2010
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
TRIO WAHYU WIDODO
Direktur Utama
NB. Surat ketetapan ini dapat berubah
Sesuai kebutuhan pengembangan
perusahaan


____________________________________________________________________________
NO. : SH.001.0012
LAMPIRAN : -
PERIHAL : SURAT KETETAPAN
Demi terciptanya efektifitas dan efesiensi kerja pegawai PT. SHANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA. Maka dipandang perlu untuk menerbitkan
SK (surat ketetapan)
Bedasarkan PASAL 1,3,12 Anggaran Dasar pada Nota Akta Notaris
PT. sangkuriang telekomunikasi indonesia No.20 dan berdasarkan Pasal, 6, 7, 8, 10, dan 11 AD/ART Perusahaan Shangtel
Dan Berdasarkan pengamatan Direktur Utama PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia, Menetapkan Bahwa:
Nama : Nursila Maturidi
Pnd.terakhir : SMU
Alamat : Jl. Tupai No.19
Dipandang cakap untuk menjalankan tugas sebagai Dep.Finance pada perusahaan
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
Demikian surat ketetapan ini dibuat untuk dijalankan sebagaimana mestinya
Makassar, 05 Oktober 2010
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
TRIO WAHYU WIDODO Direktur Utama
NB. Surat ketetapan ini dapat berubah
Sesuai kebutuhan pengembangan
perusahaan.


___________________________________________________________________________
NO. : SH.001.0013
LAMPIRAN : -
PERIHAL : SURAT KETETAPAN
Demi terciptanya efektifitas dan efesiensi kerja pegawai PT. SHANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA. Maka dipandang perlu untuk menerbitkan
SK (surat ketetapan)
Bedasarkan pasal 1,3,12 Anggaran Dasar pada Nota Akta Notaris PT. shangkuriang telekomunikasi indonesia No.20 dan berdasarkan Pasal, 6, 7, 8, 10, dan 11 AD/ART Perusahaan Shangtel.
Berdasarkan pengamatan Direktur Utama PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia Menetapkan Bahwa :
Nama                : Siti Nursyamsiah
Pnd.terakhir    : D3 poltek
Alamat            : Jl. Cakalang II No.7
Dipandang cakap untuk menjalankan tugas sebagai Dep.Finance pada perusahaan
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
Demikian surat ketetapan ini dibuat untuk dijalankan sebagaimana mestinya
Makassar, 05 Oktober 2010
PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia
TRIO WAHYU WIDODO
Direktur Utama
NB. Surat ketetapan ini dapat berubah
Sesuai kebutuhan pengembangan
perusahaan.


____________________________________________________________________________
NO.                   : SH.001.0016
LAMPIRAN    : 1 HALAMAN
PERIHAL         : SURAT KETETAPAN

Demi terciptanya efektifitas dan efesiensi kerja PT. SHANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA. Maka dipandang perlu untuk menerbitkan
SK (surat ketetapan)
Bedasarkan pasal 1,3,12 Anggaran Dasar pada Nota Akta Notaris PT. shangkuriang telekomunikasi indonesia No.20 dan berdasarkan Pasal, 6, 7, 8, 10, dan 11 AD/ART Perusahaan Shangtel.
Berdasarkan pengamatan Direktur Utama PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia Menetapkan Bahwa:
Nama               : MUH. IRFAN
Pnd.terakhir    : SMU/ KULIAH
Alamat             : Jl. vetran No.11
Dipandang cakap untuk menjalankan tugas sebagai DEP. NETWORK OPRATION CENTRE pada perusahaan PT. Shangkuriang Telekomunikasi Indonesia, “SEBAGAI KARYAWAN KONTRAK”
Demikian surat ketetapan ini dibuat untuk dijalankan sebagaimana mestinya
Makassar, 10 JANUARI 2011 M
PT. SHANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA
TRIO WAHYU WIDODO
Direktur Utama
NB. Surat ketetapan ini dapat berubah
Sesuai kebutuhan pengembangan
perusahaan.