Wednesday, November 17, 2010

teguran

Nomor : SH-Mks/Hrd/00 1/Int/Xi/2010
Lamp : 1 [Satu] Halaman
Hal : Teguran


kepada yth.
Sdr. Suparman
di-
tempat


Melalui surat ini disampaikan kepada:

Nama : suparman

Status dlm perusahaan : karyawan tetap

No id card : SH-MKS-001/008

Departemen : Pasang Baru/ developmen

Ttl : Bontonompo/gowa

Menimbang…

bahwa sesuai dengan pengamatan pihak yang berwenang HRD [Human Resource Development]serta usul dan saran yang berkembang dalm perusahaan berkenaan dengan kinerja dan optimalisasi kerja terhadap yang bersangkutan, serta mengacu pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta GBHO organisasi SHANGTEL.

Menetapkan sebagai berikut..

1. demi kelancaran dan hal-hal lain yang dianggap penting maka, ditetapkanlah surat teguran ini.

2. Surat ini diberikan kepada saudara suparman

3. Agar memenuhi keinginan perusahaan dalam hal , optimalisasi kerja, kedisiplinan diri, dan sopan santun terhadap sesama karyawan serta tetap menjaga nama baik perusahaan.

Demikian surat peringatan pertama ini disampaikan dengan harapan, perusahaan dapat menerima kewajiban saudara dan memenuhi hak saudara sebagai karyawan.

MAKASSAR, 06 NOVEMBER 2010 M

ACC; DIREKTUR UTAMA DAN DEWAN KOMISARIS HRD

ABD. QODIR SUSILO

No comments :

Post a Comment