Monday, January 17, 2011

SOP PB

SOP

(Standard Oprational Prosedur)

BID. PASANG BARU (PB) DEVELOPMENT

PT. SANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA 2010

STANDAR KOMPETENSI

KOMPETENSI DASAR

1. Menerapkan prinsip profesional bekerja

1.1 Mengidentifikasi sektor dan tanggung jawab industrI

1.2 Menerapkan pedoman, prosedur, dan aturan kerja

1.3 Mengelola informasi

1.4 Merencanakan pekerjaan dengan mempertimbangkan waktu dan sumber daya

1.5 Mengelola kompetensi personal

2. Melaksanakan komunikasi bisnis

2.1 Mengidentifikasi penerima pesan

2.2 Membuat pesan bisnis

2.3 Menggunakan media komunikasi yang tersedia

2.4 Melaksanakan komunikasi bisnis

3. Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan ramah Lingkungan hidup (K3LH)

3.1 Mendeskripsikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

3.2 Melaksanakan prosedur K3

3.3 Menerapkan konsep lingkungan hidup

3.4 Menerapkan ketentuan pertolongan pertama pada kecelakaan.

4. Apabila Dep. Pasang baru menerima hasil survey kelayakan dari dep. marketing maka dep. Pasang baru wajib melakukan persiapan pemasangan prangkat .

langkah tekhnis

- melakukan tes kelayakan terhadap prangkat yang akan di instalasikan kpd.costumor meliputi, radio mikrotik, pigtail, RG45, cable UTP, Antena greed, serta , fithon adaptor dan POE.

- mempersiapkan tool yang akan digunakan di lapangan meliputi, helm keselamatan, sefty belt, krimping, Tree M, kleem, tang, obeng, kunci inggris, hammer, paku dan bor.

1. siap menerima intruksi dari departemen NOC apabila terjadi

- disconnect

- ping time berdarah

- dll

apabila departemen NOC tidak dapat melakukan remoot by telpon dari kantor.

2. Wajib Menerima rekomendasi hail Survey kelayakan dari Dep.Marketing apabila layak untuk di tindak lanjuti.

3. Wajib Mendata Matrial yang terpasang pada pelanggan

4. Wajib Memberikan laporan (data) Hasil instalasi kepada Dep.NOC dan Costumer.

5. Wajib Memberi laporan (data) Material terpasang pada pelanggan.

6. wajib melakukan pengecekn terhadap prangkat yang telah dipasang minimal 1 kali dalam sebulan terhitung sejak masa trail berlangsung.

7. mengambil alat yang telah di instalasi apabila costumer yang bersangkutan melakuan pemutusan conneksi.

8. mencocokkan data pemasangan dengan data pengambilan barag yang telah terpasang pada coustomer

10.wajib melaporkan kpd. Dep. HRD apabila terjadi kendala tekhnis dilapangan yang tidak dapat diatasi…

No comments :

Post a Comment