SOP
HRD (Human Resourc Devlopment)
PT.SHANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA 2010
STANDAR KOMPETENSI | KOMPETENSI DASAR |
1. Menerapkan prinsip profesional dalam bekerja | 1. Mengidentifikasi sektor dan tanggung jawab 2. Menerapkan pedoman, prosedur, dan aturan kerja 3. Mengelola informasi 4. Merencanakan pekerjaan dengan mempertimbangkan waktu dan sumber daya 5. Mengelola kompetensi personal |
2. Melaksanakan komunikasi bisnis | 1. Mengidentifikasi penerima pesan 2. Membuat pesan bisnis 3. Menggunakan media komunikasi yang tersedia 4. Melaksanakan komunikasi bisnis |
3. Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH) | 1. Mendeskripsikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) 2. Melaksanakan prosedur K3 3. Menerapkan konsep lingkungan hidup 4. Menerapkan ketentuan pertolongan pertama pada kecelakaan. |
4 Mengabdi terhadap Perusahaan dengan Sepenuh Hati
5 Menyeimbangkan Hak dan Kewajiban Perusahaan Terhadap Stakeholder/Karyawan meliputi:
Mengurus. absensi, cuti, penilaian karyawan, pemberian gaji, pemberian bonus lembur, bimbingan dan konsultasi, pemberian sanksi terhadap pelanggaran kedisiplinan.
6 Wajib membuat dan menyediakan form absensi, form cuti pegawai, form penilaian karyawan, form pemberian gaji, form bonus lembur,
7 Memberikan bimbingan dan konsultasi (para ahli/professional)
8 Membuat rangk sangsi pelanggaran kedisiplinan
No comments :
Post a Comment