Monday, January 17, 2011

SOP NOC

SOP (Standard Oprational Prosedur)

NOC (Network Opration Centre)

Ketentuan umum

STANDAR KOMPETENSI

KOMPETENSI DASAR

1. Menerapkan prinsip profesional bekerja

1.1 Mengidentifikasi sektor dan tanggung jawab industrI

1.2 Menerapkan pedoman, prosedur, dan aturan kerja

1.3 Mengelola informasi

1.4 Merencanakan pekerjaan dengan mempertimbangkan waktu dan sumber daya

1.5 Mengelola kompetensi personal

2. Melaksanakan komunikasi bisnis

2.1 Mengidentifikasi penerima pesan

2.2 Membuat pesan bisnis

2.3 Menggunakan media komunikasi yang tersedia

2.4 Melaksanakan komunikasi bisnis

3. Menerapkan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan Hidup (K3LH)

3.1 Mendeskripsikan keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

3.2 Melaksanakan prosedur K3

3.3 Menerapkan konsep lingkungan hidup

3.4 Menerapkan ketentuan pertolongan pertama pada kecelakaan.

4. Wajib Mengoperasikan seluruh Network, menjaga dan merawat seluruh system PT. SHANGKURIANG TELEKOMUNIKASI INDONESIA.

5. Selalu Membeck-UP data Server dan BTS Minimal sekali dalam 1(Satu) Minggu

6. Melakukan pelaporan Kwalitas jaringan Sekali 1(satu) Bulan

7. Meliputi:

@. MPLS Jakarta to MAKASSAR

@. MPLS Link Beck Bon antar BTS

@. MPLS Link Costumer

8. Wajib Menerima hasil Instalasi dari Dep. Pasang Baru

9. Wajib Merekomendasikan Hasil trial

10. Wajib untuk Mendaftar Teknis apabila rekomendasi hasil trial layak untuk ditindak lanjuti

11. Wajib memberi rekomendasi hasil trial kepada costumer dan finance.

12. Jika terjadi problem

a. Disconnect…

b. Recues time out…

c. Ping time berdarah..dll

Maka NOC wajib melakukan intruksi darurat kepada dep.devlopment ( coordinator PB) Untuk mengatasi keluhan costumer, apabila tidak dapat dilakukan remot control melalui pesawat tlp.

13. Untuk dan atas nama costumer service NOC wajib mengamati ping time 1 (satu) kali dalam 1(satu) jam atau lebih sesuai dengan kebutuhan selama 24 jam.

14.

No comments :

Post a Comment